Tommy Kurniawan Ingatkan Jaga Kualitas Layanan Protokoler Kedewanan
Anggota BURT DPR RI Tommy Kurniawan saat mengikuti agenda Kunjungan Kerja Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI ke Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (21/9/2024). Foto: Saum/vel
PARLEMENTARIA, Deli Serdang - Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Tommy Kurniawan mengingatkan pengampu kepentingan terkait penerbangan agar tetap menjaga kualitas layanan yang prima, di tengah berbagai kepadatan agenda nasional. Menurutnya, mendukung agenda kedewanan merupakan bagian dari kewajiban sesuai dengan regulasi dan kontrak yang telah diamanatkan.
Pernyataan ini disampaikannya dalam agenda Kunjungan Kerja Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI ke Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (21/9/2024). Sebab itu, dirinya berharap seluruh pengampu kepentingan, termasuk PT Gapura Angkasa, konsisten dalam menerapkan standar layanan terbaik.
"Memang Indonesia saat ini banyak menggelar event-event skala nasional misalnya seperti PON. Walaupun begitu, bukan berarti tugas-tugas kedewanan tidak didukung oleh (layanan) protokoler yang baik. Saya harap ini diperhatikan dan ada solusinya," tutur Politisi Fraksi PKB ini.
Sebagai informasi, setiap anggota dewan memiliki hak protokoler guna mendukung kerja kedewanan, yang mana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) dan UU Keprotokolan serta Peraturan DPR RI tentang tata tertib. Maka dari itu, BURT DPR RI secara berkala mengawasi layanan keprotokolan, termasuk bandara di Indonesia.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan standar layanan yang telah termaktub dalam regulasi dan kontrak telah sesuai dijalankan. Melalui Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, pihak DPR telah menjalin kerja sama dengan PT Gapura Angkasa terkait pelayanan protokoler kedewanan sejak tahun 2018.
Dalam pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Executive General Manager PT Gapura Angkasa Dimas Fajar Nugroho Adi dan Kepala Otoritas Bandara Wilayah II Sokhib Arrohman, serta perwakilan dari Bea Cukai Medan, Avsec Angkasa Pura, dan sejumlah maskapai penerbangan Indonesia. (um/rdn)